Sekjen PA 212 Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng

Gambar
BeritaHarianCampuran - Sekjen PA 212 Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng.  Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya sudah menetapkan Bernadus Doni alias Bernard Abdul Jabbar sebagai tersangka dalam kasus penculikan disertai penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik memeriksa Bernard hingga 12 jam lebih. "Nama sesuai KTP Bernadus Doni sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (8/10/2019). Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Argo belum mengetahui apakah Bernard ditahan atau tidak. Sebab, surat penahanan disebutnya berada di tangan penyidik. "Saya cek dulu surat (penahananya) sudah ada atau belum," ungkap Argo. Diketahui, Bernard, yang juga Sekjen PA 212 , sudah diperiksa sejak Senin (7/10) siang. Statusnya kini berubah menjadi tersangka. Bernard diketahui memiliki peran mengintimidasi Ninoy Karundeng. P...

Cristiano Ronaldo Akhirnya Bebas Dari Dakwaan Kasus Pemerkosaan

BeritaHarianCampuran - Cristiano Ronaldo Akhirnya Bebas Dari Dakwaan Kasus Pemerkosaan. Cristiano Ronaldo kini bisa bernapas lega. Megabintang sepakbola Portugal itu dipastikan tidak akan didakwa atas kasus tuduhan pemerkosaan.


Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Kathryn Mayorga menuduh Ronaldo telah memperkosa dia di sebuah hotel di Las Vegas pada 2009. Namun, Ronaldo membantah tegas.

Kejaksaan Wilayah Clark County telah merilis sebuah pernyataan yang memastikan Ronaldo tidak akan menghadapi tuntutan. "Berdasarkan ulasan informasi yang disajikan saat ini, tuduhan kekerasan seksual terhadap Cristiano Ronaldo tidak bisa dibuktikan tanpa keraguan."


Polisi juga menyatakan bahwa mereka tidak mampu mengikuti protokol investigasi untuk kasus kekerasan seksual atau melakukan investigasi yang memadai karena tidak bisa mengunjungi TKP (tempat kejadian perkara) atau melakukan penyitaan bukti forensik yang vital.

Pernyataan itu juga mengemukakan bahwa bukti video yang dipercaya memperlihatkan interaksi di antara tertuduh dan korban sebelum dan sesudah insiden, hilang. Hal itulah yang menyebabkan kasus ini ditutup untuk kali pertama.

ESPNFC tidak dapat mendapat jawaban dari kuasa hukum Ronaldo, Peter Christiansen. Namun, sebelumnya, Christiansen telah mengucapkan bahwa hubungan seks antara penuduh dan Ronaldo atas dasar konsensual.

Saat ini Ronaldo sedang bergabung dengan skuat Juventus untuk menjalani tur pramusim di Asia. Setelah dikalahkan Tottenham Hotspur 2-3 di Singapura, Juve bertolak ke Nanjing, China untuk berhadapan dengan Inter Milan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolsek Jabar Kirimkan Miras Kepada Mahasiswa Papua Di Kota Bandung

Sudah Diawasi Dari Tahun 2018, Ini Jejak Digital Veronica Koman

Gerindra dan PKS Memberi Pembelaan Untuk FPI