Sekjen PA 212 Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng

Gambar
BeritaHarianCampuran - Sekjen PA 212 Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng.  Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya sudah menetapkan Bernadus Doni alias Bernard Abdul Jabbar sebagai tersangka dalam kasus penculikan disertai penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik memeriksa Bernard hingga 12 jam lebih. "Nama sesuai KTP Bernadus Doni sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (8/10/2019). Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Argo belum mengetahui apakah Bernard ditahan atau tidak. Sebab, surat penahanan disebutnya berada di tangan penyidik. "Saya cek dulu surat (penahananya) sudah ada atau belum," ungkap Argo. Diketahui, Bernard, yang juga Sekjen PA 212 , sudah diperiksa sejak Senin (7/10) siang. Statusnya kini berubah menjadi tersangka. Bernard diketahui memiliki peran mengintimidasi Ninoy Karundeng. P...

Istri Sewa Orang Untuk Bunuh Suami Dan Anaknya

BeritaHarianCampuran - Istri Sewa Orang Untuk Bunuh Suami Dan Anaknya. Polisi berhasil menangkap pelaku, sekaligus mengungkap identitas dua korban pembunuhan yang mayatnya gosong dalam mobil terbakar di Sukabumi, Jawa Barat. Ternyata sang istri memiliki peran merencanakan membunuh serta membakar sang suami, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan anak tirinya, M. Adi Pradana alias Dana (23), warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menyebut dua pelaku yaitu AK, istri dari Edi, dan KV (35), putra tiri korban. AK kepada polisi mengaku menyewa empat orang bertugas eksekutor untuk membunuh kedua korban.


Penangkapan terhadap AK dan KV dipimpin langsung Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi bersama Kasatreskrim AKP Yadi Kusyadi di Jakarta, Senin (26/8/2019) siang. Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa mobil hitam B-2620-BZM.

"Pelaku AK istri korban, sekaligus ibu tiri korban. Dia melakukannya bersama KV, putra tiri korban," kata Kapolres Nasriadi melalui sambungan telepon.

Menurut Nasriadi, AK sebagai otak pelaku dari kasus pembunuhan sadis tersebut. Awalnya, pelaku mendatangi rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (23/8). Mereka langsung menghabisi sekaligus nyawa ayah-anak itu.

"Empat eksekutor disewa oleh pelaku AK untuk menghabisi korban. Keduanya dieksekusi di rumah. Setelah itu, mayat dibawa pelaku (menggunakan mobil) ke SPBU Cirendeu (Jakarta Selatan) pada Minggu (25/8) pagi. Setelah itu, para eksekutor meminta AK mengambil mobil (parkir di SPBU) yang berisi dua jenazah tersebut," ujar Nasriadi.

Pada Minggu (25/8), sekitar 07.00 WIB, AK dan KV menuju ke SPBU Cirendeu untuk mengambil mobil B-2983-SZH berisikan mayat Edi dan Adi. KV membawa mobil tersebut ke Cidahu Sukabumi. Sedangkan AK mengendarai mobilnya nopol B-2620-BZM. 

"Tiba di tempat kejadian, AK membeli satu botol bensin dan menyerahkan ke anaknya KV untuk membakar mobil tersebut," ujar Nasriadi.

Polisi masih mendalami kasus ini. Selain itu, personel Satreskrim Polres Sukabumi tengah memburu empat eksekutor.

Sebelumnya, warga dihebohkan oleh terbakarnya sebuah mobil bernopol B-2983-SZH di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8). Setelah api padam, warga dan petugas dikagetkan oleh dua sosok mayat di dalam mobil tersebut.

Mayat pertama berada di kursi baris kedua, sementara mayat kedua ditemukan di baris ketiga, yang berdekatan dengan bagasi mobil tersebut. (Tembak Ikan Joker Online)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolsek Jabar Kirimkan Miras Kepada Mahasiswa Papua Di Kota Bandung

Sudah Diawasi Dari Tahun 2018, Ini Jejak Digital Veronica Koman

Gerindra dan PKS Memberi Pembelaan Untuk FPI