Sekjen PA 212 Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng

Gambar
BeritaHarianCampuran - Sekjen PA 212 Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng.  Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya sudah menetapkan Bernadus Doni alias Bernard Abdul Jabbar sebagai tersangka dalam kasus penculikan disertai penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik memeriksa Bernard hingga 12 jam lebih. "Nama sesuai KTP Bernadus Doni sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (8/10/2019). Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Argo belum mengetahui apakah Bernard ditahan atau tidak. Sebab, surat penahanan disebutnya berada di tangan penyidik. "Saya cek dulu surat (penahananya) sudah ada atau belum," ungkap Argo. Diketahui, Bernard, yang juga Sekjen PA 212 , sudah diperiksa sejak Senin (7/10) siang. Statusnya kini berubah menjadi tersangka. Bernard diketahui memiliki peran mengintimidasi Ninoy Karundeng. P...

Jawaban Anies Baswedan Terkait Ganti Rugi Lahan Normalisasi Ciliwung

BeritaHarianCampuran - Jawaban Anies Baswedan Terkait Ganti Rugi Lahan Normalisasi Ciliwung. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta warga RW 07 Ciliwung, Jakarta Timur untuk menyelesaikan ganti rugi pembebasan lahan untuk normalisasi. Berikut ini jawaban dari Anies.

"Tanya SDA (Dinas Sumber Daya Air) saja. Tak hafal kita satu-satu (kasus)," ucap Anies singkat kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/08/2019).

Warga RW 07 Cililitan ini meminta Anies untuk menandatangi penetapan lokasi (penlok) normalisasi Kali Ciliwung. Sebab sampai saat ini, biaya ganti rugi lahan belum ditunaikan.

"Jadi alasan lahan itu dipakai, dari Humas yang memperkerjakan proyek itu (Citata) menjanjikan uangnya akan cair. Tapi memang sudah ada yang berhasil, tapi di RW lain bukan di RW 07. Di RW kami tidak ada sama sekali yang dibayar," ujar salah satu warga RW 07 Cililitan, Muniroh (44) saat dihubungi wartawan.


Muniroh memaparkan, ada 32 bidang di RW 07 yang terkena trase. Lahan itu sudah dibeton untuk proyek normalisasi. Dia meminta Anies menyelesaikan soal ganti rugi.

"Dari humas proyeknya juga berjanji akan membantu, jadi kita oke-oke saja tapi sampai sekarang malah belum kelar-kelar karena terkendala dengan tanda tangan penlok. Dan saya tanya kenapa Pak Gubernur belum mau teken penlok itu, padahal instansi terkait sudah menyetujui semua. Jadi keputusannya sekarang ada di Anies gitu loh," tegasnya.

Muniroh dan warga lainnya juga menagih ganti rugi lewat karangan bunga yang dikirim ke DPRD DKI. Warga Ciliwung berharap anggota DPRD yang baru bisa menanyakan biaya ganti rugi ke Anies.

"Selamat atas dilantiknya segenap Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024, semoga sukses menjadi wakil rakyat JKT. Tolong tanyakan kepada Bapak Gubernur kenapa bangunan dan lahan warga Cililitan RW 07 yang sudah dibongkar dan dibeton sejak tahun 2015 tapi sampai saat ini warga belum mendapat ganti kerugian. Kenapa perpanjangan Penlok normalisasi Kali Ciliwung tidak ditandatangani. Padahal seluruh SKPD terkait sudah menyetujui. Salam hangat, warga RW 07 Cililitan," demikian isi pesan dalam karangan bunga tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolsek Jabar Kirimkan Miras Kepada Mahasiswa Papua Di Kota Bandung

Sudah Diawasi Dari Tahun 2018, Ini Jejak Digital Veronica Koman

Gerindra dan PKS Memberi Pembelaan Untuk FPI