Sekjen PA 212 Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng

Gambar
BeritaHarianCampuran - Sekjen PA 212 Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng.  Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya sudah menetapkan Bernadus Doni alias Bernard Abdul Jabbar sebagai tersangka dalam kasus penculikan disertai penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik memeriksa Bernard hingga 12 jam lebih. "Nama sesuai KTP Bernadus Doni sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (8/10/2019). Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Argo belum mengetahui apakah Bernard ditahan atau tidak. Sebab, surat penahanan disebutnya berada di tangan penyidik. "Saya cek dulu surat (penahananya) sudah ada atau belum," ungkap Argo. Diketahui, Bernard, yang juga Sekjen PA 212 , sudah diperiksa sejak Senin (7/10) siang. Statusnya kini berubah menjadi tersangka. Bernard diketahui memiliki peran mengintimidasi Ninoy Karundeng. P...

Situasi Di Jayapura Kian Berbahaya, Kaum Wanita Juga Ikut Meronda

BeritaHarianCampuran - Situasi Di Jayapura Kian Berbahaya, Kaum Wanita Juga Ikut Meronda. Kondisi Kota Jayapura, Papua mencekam pada malam tadi pasca demo berakhir rusuh. Sejumlah pertokoan dijarah dan warga pun harus meningkatkan keamanan.

Warga di Kota Jayapura malam tadi meningkatkan keamanan lingkungan sekitar pascademo berakhir rusuh. Bahkan kaum wanita pun ikut meronda untuk menjaga keamanan lingkungan di sekitar mereka.


Dikutip dari laporan Antara di Dok 8 Kelurahan Imbi, Distrik Jayapura, Kota Jayapura, Jumat (30/08/2019), para warga terlihat secara bergiliran melakukan ronda sejak malam hari dalam keadaan gelap dan tanpa adanya jaringan komunikasi.

Sementara itu sejumlah warga lainnya memilih bertahan dan menginap di kantor atau fasilitas milik negara. Mereka memilih untuk tidak pulang ke rumah karena pada Kamis (29/08/2019) malam situasi belum bisa dipastikan kondusif.

Pantauan di sejumlah titik di Kota Jayapura pada Kamis (29/08/2019) malam hari, tampak jalan raya dalam keadaan gelap karena listrik padam dan banyak jalur yang masih diblokir warga. Selain itu batu-batu hingga botol kemasan air sisa demo berakhir rusuh masih berserakan di jalan.

Bangunan-bangunan yang dibakar juga masih mengeluarkan asap. Terlihat di sejumlah jalan Kota Jaya Pura terjadi aksi penjarahan pada toko-toko yang dibakar sehingga banyak warga yang memilih jalan lain.

Sekitar jam 21:00 WIT, massa yang menduduki kantor Gubernur Papua di Jayapura baru membubarkan diri.

Sebelumnya terjadi unjuk rasa yang berujung rusuh di kota Jayapura, Kamis (29/08/2019). Unjuk rasa yang dimulai sejak pagi waktu setempat tersebut berlangsung hingga petang.

Sekitar pukul 18.00 WIT massa mulai membubarkan diri setelah dipukul mundur oleh aparat gabungan TNI dan Polri dengan menggunakan gas air mata.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolsek Jabar Kirimkan Miras Kepada Mahasiswa Papua Di Kota Bandung

Sudah Diawasi Dari Tahun 2018, Ini Jejak Digital Veronica Koman

Gerindra dan PKS Memberi Pembelaan Untuk FPI