Sekjen PA 212 Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng

Gambar
BeritaHarianCampuran - Sekjen PA 212 Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng.  Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya sudah menetapkan Bernadus Doni alias Bernard Abdul Jabbar sebagai tersangka dalam kasus penculikan disertai penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik memeriksa Bernard hingga 12 jam lebih. "Nama sesuai KTP Bernadus Doni sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (8/10/2019). Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Argo belum mengetahui apakah Bernard ditahan atau tidak. Sebab, surat penahanan disebutnya berada di tangan penyidik. "Saya cek dulu surat (penahananya) sudah ada atau belum," ungkap Argo. Diketahui, Bernard, yang juga Sekjen PA 212 , sudah diperiksa sejak Senin (7/10) siang. Statusnya kini berubah menjadi tersangka. Bernard diketahui memiliki peran mengintimidasi Ninoy Karundeng. P...

BEM UI-Trisakti Nyalakan Lilin Di KPK Sebagai Bentuk Tolak Revisi UU KPK

BeritaHarianCampuran - BEM UI-Trisakti Nyalakan Lilin Di KPK Sebagai Bentuk Tolak Revisi UU KPK. 

Puluhan mahasiswa Universitas Indonesia dan Universitas Trisakti menggelar aksi di depan gedung KPK. Mahasiswa menyalakan lilin sebagai bentuk penolakan terhadap revisi UU KPK.

"Kami melihat adanya permasalahan revisi UU KPK dan adanya revisi UU KPK, kami hadir untuk bisa bermalam dan menandakan tanda bahaya karena Indonesia sedang dalam bahaya karena revisi UU KPK," kata Ketua BEM UI Manik di depan gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/09/2019).


Aksi nyalakan lilin dimulai sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka menyalakan puluhan lilin dengan membentuk tulisan 'SOS'.

Dalam aksinya, mereka juga menyampaikan tuntutan terkait proses seleksi capim KPK dan mencabut revisi Undang-Undang KPK. BEM UI berharap Presiden Joko Widodo dan DPR mengambil sikap tegas terkait masalah itu.

"Menuntut presiden dan DPR RI berperan aktif dalam menunjuk nama-nama calon pimpinan KPK yang kompeten dan berintegritas serta terhindar dari rekam jejak buruk bersama koruptor," ujarnya.

"Menuntut presiden dan DPR RI untuk segera mencabut revisi UU KPK yang pro-koruptor serta melemahkan upaya pemberantasan korupsi," imbuhnya.

Rencananya, malam ini puluhan mahasiswa itu akan bermalam di gedung KPK. Aksi mereka akan dilanjutkan beberapa hari ke depan hingga permasalahan capim dan RUU KPK tuntas.

"Malam ini kami bermalam. Aksi ini sampai tuntutan kami terwujud," pungkas Manik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolsek Jabar Kirimkan Miras Kepada Mahasiswa Papua Di Kota Bandung

Sudah Diawasi Dari Tahun 2018, Ini Jejak Digital Veronica Koman

Gerindra dan PKS Memberi Pembelaan Untuk FPI