Sekjen PA 212 Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng

Gambar
BeritaHarianCampuran - Sekjen PA 212 Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng.  Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya sudah menetapkan Bernadus Doni alias Bernard Abdul Jabbar sebagai tersangka dalam kasus penculikan disertai penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik memeriksa Bernard hingga 12 jam lebih. "Nama sesuai KTP Bernadus Doni sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (8/10/2019). Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Argo belum mengetahui apakah Bernard ditahan atau tidak. Sebab, surat penahanan disebutnya berada di tangan penyidik. "Saya cek dulu surat (penahananya) sudah ada atau belum," ungkap Argo. Diketahui, Bernard, yang juga Sekjen PA 212 , sudah diperiksa sejak Senin (7/10) siang. Statusnya kini berubah menjadi tersangka. Bernard diketahui memiliki peran mengintimidasi Ninoy Karundeng. P...

Pihak Kepolisian Mengamankan 5 Ambulan Di Pejompongan

BeritaHarianCampuran - Pihak Kepolisian Mengamankan 5 Ambulan Di Pejompongan. Polisi mengamankan lima ambulans di Pejompongan, Jakarta Pusat. Kelima ambulans diamankan karena diduga terkait dengan demo ricuh di sekitar DPR.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan ambulans tersebut kini berada di Polda Metro Jaya. Petugas yang ada di dalam ambulans pun ikut diamankan untuk dimintai keterangan.


"Ya diamankan di Polda Metro untuk dimintai keterangan," kata Argo, Kamis (26/09/2019).

Diduga, ambulans tersebut mengangkut batu dan bensin. Kelima ambulans tersebut diamankan pada Rabu (25/09/2019) malam di Jl Gatot Subroto, Pejompongan, Jakpus.

Diketahui, demo di sekitar DPR diwarnai kericuhan sejak Rabu (25/09/2019) sore. Massa pelajar yang demo di depan gerbang DPR untuk memprotes RUU KUHP.





Namun, massa melakukan pelemparan terhadap petugas kepolisian. Pagar gedung DPR pun sempat dirusak dan dibakar. Kericuhan kemudian menyebar ke beberapa titik. Beberapa fasilitas juga dirusak, termasuk Pos Polisi di Tomang.

Hingga dini hari massa terus menyerang polisi menggunakan batu maupun botol kaca. Hingga sekitar pukul 04.05 WIB, polisi dapat membubarkan massa. Sejak sore, ada ratusan massa pelajar yang diamankan petugas kepolisian. (Detik.com). 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolsek Jabar Kirimkan Miras Kepada Mahasiswa Papua Di Kota Bandung

Sudah Diawasi Dari Tahun 2018, Ini Jejak Digital Veronica Koman

Gerindra dan PKS Memberi Pembelaan Untuk FPI