BeritaHarianCampuran - Sekjen PA 212 Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng. Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya sudah menetapkan Bernadus Doni alias Bernard Abdul Jabbar sebagai tersangka dalam kasus penculikan disertai penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik memeriksa Bernard hingga 12 jam lebih. "Nama sesuai KTP Bernadus Doni sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (8/10/2019). Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Argo belum mengetahui apakah Bernard ditahan atau tidak. Sebab, surat penahanan disebutnya berada di tangan penyidik. "Saya cek dulu surat (penahananya) sudah ada atau belum," ungkap Argo. Diketahui, Bernard, yang juga Sekjen PA 212 , sudah diperiksa sejak Senin (7/10) siang. Statusnya kini berubah menjadi tersangka. Bernard diketahui memiliki peran mengintimidasi Ninoy Karundeng. P...
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Sudah Di Putuskan Bahwa KPAI Resmi Mencabut Permintaan Pemberhentian Audisi PB Djarum
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
-
BeritaHarianCampuran - Sudah Di Putuskan Bahwa KPAI Resmi Mencabut Permintaan Menghentikan Audisi PB Djarum. Polemik soal eksploitasi anak di audisi umum bulutangkis diselesaikan di meja mediasi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan PB Djarum telah punya kesepakatan terbaik.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bertindak selaku mediator dalam penyelesaian polemik ini. Pencarian solusi ikut melibatkan Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI).
Kesepakatan ini dibacakan Menpora Imam Nahrawi di Kantor Kemenpora, di Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Kamis (12/09/2018). Poin kesepakatannya yakni KPAI sepakat mencabut surat yang meminta PB Djarum menghentikan audisi. Di sisi lain PD Djarum akan melanjutkan audisi pencarian bibit unggul atlet bulutangkis di Tanah Air.
"Djarum Foundation, bahwa PB Djarum sepakat untuk mengubah nama yang semula Audisi Umum PB Djarum 2019 menjadi Audisi Umum Beasiswa Bulutangkis, tanpa menggunakan logo, merek, dan brand image Djarum," ujar Imam.
"Untuk KPAI, KPAI sepakat untuk mencabut surat KPAI tanggal 29 Juli 2019 tentang permintaan pemberhentian audisi Djarum," sambung dia.
Imam mengatakan Kemenpora, KPAI, dan PBSI sepakat memberi kesempatan kepada PB Djarum untuk melakukan konsolidasi internal guna melanjutkan audisi di tahun 2020. Audisi bulutangkis dilanjutkan sebagai sarana pengembangan bibit atlet. Selain itu, bulutangkis merupakan cabang olahraga penyumbang medali di ajang olahraga internasional, termasuk medali emas Olimpiade.
"Semoga ini mengakhiri polemik, kekhawatiran, mungkin juga kecemasan atlet-atlet muda, orang tua, dan juga masyarakat keseluruhan tentang masa depan bulutangkis Indonesia," ucap Imam.
Terkait kesepakatan ini, Ketua KPAI Susanto mengapresiasi Menpora Imam yang menjembatani KPAI, PB Djarum, dan PBSI untuk rembuk bareng cari solusi atas polemik yang terjadi. Dia berharap polemik ini tak lagi diperpanjang.
Dia mengatakan KPAI tidak 'menarget' PB Djarum. Menurutnya, KPAI memiliki peran dalam mencegah anak-anak terpapar dari bahaya rokok sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah ke 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
"Tentu ini komitmen baik ya. Kedua belah pihak sudah sepakat dan kami harapkan ini kita akhiri polemik baik di media sosial, semua polemik di warung kopi di kelompok-kelompok masyarakat terkait hal ini terutama yang misinformasi adanya polemik ini," kata Susanto.
Diketahui, polemik ini bermula saat KPAI mengkritik audisi bulutangkis yang digelar PB Djarum karena dipandang mengeksploitasi anak. KPAI memandang audisi bulutangkis jadi ruang promosi merek dagang PB Djarum sebagai produsen rokok ternama di Indonesia.
Sorotan KPAI ini lalu mendapati banyak respons. Ada pihak yang membela. Ada pula yang mengkritik KPAI mengingat audisi PB Djarum yang rutin menelurkan atlet bulutangkis berbakat.
Kritik KPAI ini membuat PB Djarum memutuskan menghentikan audisi umum pencarian bakat bulutangkis pada 2020. PB Djarum menyebut ingin mereduksi polemik yang mencuat terkait tuduhan eksploitasi anak-anak dari KPAI. Banyak pihak yang menyayangkan keputusan PB Djarum.
BeritaHarianCampuran - Kapolsek Jabar Kirimkan Miras Kepada Mahasiswa Papua Di Kota Bandung. Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi meminta maaf atas insiden pengiriman miras (minuman keras) yang dilakukan Kapolsek Sukajadi Kompol Sarche Christiaty kepada mahasiswa Papua di Kota Bandung. "Saya mohon maaf ke mahasiswa Papua atas kejadian diduga anggota saya mengirim minuman ke rekan-rekan," ucap Rudy di Mapolrestabes Bandung , Jalan Jawa, Kota Bandung , Jumat (23/08/2019). Rudy mengatakan bidang Propam Polda Jabar sudah memeriksa Sarche. Rudy juga mengambil langkah untuk menonaktifkan Sarche dari jabatannya sebagai Kapolsek Sukajadi. "Itu sudah kita ambil langkah dari hasil pemeriksaan itu. Kita sepakat, saya putuskan bahwa yang bersangkutan kita nonaktifkan dari jabatannya, kita ganti sambil nunggu perkembangan penyidikan lainnya," kata Rudy. Pemberian miras sebanyak dua dus tersebut dilakukan Sarche ke asrama Papua di Bandung pada Kamis ...
BeritaHarianCampuran - Sudah Diawasi Dari Tahun 2018, Ini Jejak Digital Veronica Koman. Polda Jawa Timur sudah setahun belakangan memantau pergerakan aktivis isu Papua sekaligus pengacara kemanusiaan Veronica Koman di Jawa Timur. Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan pihaknya mengawasi keberadaan Veronica di Jatim sejak Desember 2018. "VK (Veronica Koman) sangat aktif dan setiap kejadian kalau kita cek file di Jatim setiap ada kejadian terkait masalah Papua, yang bersangkutan selalu ada di tempat, seperti bulan Desember (2018)," kata Luki di Mapolda Jatim, Rabu (4/9). Desember 2018, Veronica memang berada di Jatim. Saat itu ia sebagai pendamping sekaligus kuasa hukum 300-an mahasiswa Papua yang tengah menggelar aksi peringatan ulang tahun Papua Barat ke-57 di Surabaya. Aksi tersebut berujung bentrokan antara mahasiswa Papua dengan sejumlah anggota ormas. Akibatnya 16 mahasiswa mengalami luka-luka. Buntutnya ratusan mahasiswa Papua kemudi...
BeritaHarianCampuran - Gerindra dan PKS Memberi Pembelaan Untuk FPI. Ormas Front Pembela Islam (FPI) mendapatkan dukungan dari Gerindra dan PKS setelah izin perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) mereka belum terbit. Gerindra dan PKS bulat menyatakan FPI tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila. Minggu (28/7/2019), masa SKT FPI telah habis pada 20 Juni 2019 dan hingga kini pemerintah belum memberikan perpanjangannya. Selain karena sejumlah syarat belum terpenuhi, aktivitas dan rekam jejak FPI juga sedang dikaji. "Kemudian untuk FPI, organisasi ini kan sebenarnya izinnya sudah habis tanggal 20 Juni yang lalu, tapi sementara ini kan belum diputuskan ya izin itu dilanjutkan, diteruskan, diberikan atau tidak," kata Menko Polhukam Wiranto seusai rapat koordinasi terbatas (rakortas) tingkat menteri di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (19/7). "Kenapa kita belum memberikan karena kita masih mendalami, dilakukan suatu evaluasi dari akti...
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah Dengan Bijak