Sekjen PA 212 Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng

Gambar
BeritaHarianCampuran - Sekjen PA 212 Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng.  Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya sudah menetapkan Bernadus Doni alias Bernard Abdul Jabbar sebagai tersangka dalam kasus penculikan disertai penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik memeriksa Bernard hingga 12 jam lebih. "Nama sesuai KTP Bernadus Doni sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (8/10/2019). Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Argo belum mengetahui apakah Bernard ditahan atau tidak. Sebab, surat penahanan disebutnya berada di tangan penyidik. "Saya cek dulu surat (penahananya) sudah ada atau belum," ungkap Argo. Diketahui, Bernard, yang juga Sekjen PA 212 , sudah diperiksa sejak Senin (7/10) siang. Statusnya kini berubah menjadi tersangka. Bernard diketahui memiliki peran mengintimidasi Ninoy Karundeng. P...

Tindakan Tidak Pantas Veronica Koman Saat Di Wawancarai Media Australia

BeritaHarianCampuran - Tindakan Tidak Pantas Veronica Koman Saat Di Wawancarai Media Australia. Tersangka kasus dugaan provokasi kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua, Veronica Koman, tampil di media Australia dan bicara soal ancaman yang diterimanya hingga masalah Papua. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menilai sikapnya itu tidak pantas.

Dalam waktu berdekatan, Veronica Koman tampil di dua media Australia, yaitu ABC dan SBS News. Saat wawancara khusus dengan program The World ABC TV yang ditayangkan pada Kamis (3/9/2019), Veronica menyatakan akan terus bicara tentang pelanggaran HAM dan ketidakadilan yang menurutnya dialami rakyat Papua. Dia telah meminta pihak keluarganya untuk bersabar karena persoalan yang dialami rakyat di sana jauh lebih berat.

"Saya tidak akan berhenti," ucap Veronica Koman.

Sementara itu, dalam wawancara dengan SBS News, dia mengaku menerima ancaman pembunuhan sejak 2 tahun lalu. Selain itu, Veronica Koman mengaku diancam diperkosa. Ancaman itu didapatnya secara online.

"Mereka mencoba 'kill the messenger'. Mereka tidak dapat membuktikan data-data saya salah jadi mereka berusaha merusak kredibilitas saya," ucap Veronica.

Dalam wawancara-wawancara itu, Veronica Koman bicara soal kondisi Papua. Dia juga mengungkapkan harapan agar pemerintah Australia paling tidak meminta ke Pemerintah RI untuk membuka akses ke Papua untuk para jurnalis internasional dan Komisi HAM PBB.

Veronica Koman diketahui saat ini memang tinggal di Australia. Polda Jatim telah menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap Veronica Koman.


Plt Jubir Kemlu, Teuku Faizasyah, menyatakan pihaknya tidak bisa berkomentar soal kasus hukum Veronica Koman. Namun, jika tak bersalah, Veronica seharusnya menjalani proses hukumnya. Langkah Veronica dengan menggunakan media untuk membangun opini publik dinilai tak pantas.

"Apabila yang bersangkutan meyakini dirinya tidak bersalah, sudah sepatutnya, sebagai seseorang WNI yang berlatar belakang hukum, dirinya menggunakan jalur hukum dengan memenuhi panggilan dari pihak Kepolisian," kata Faizasyah kepada wartawan, Jumat (4/10/2019).

"Menggunakan media sebagai upaya membangun opini publik atas permasalahan hukum yang dihadapinya bukanlah sikap yang pantas," sambungnya.

Faizasyah juga menyinggung status Veronica Koman sebagai penerima beasiswa LPDP yang meneken kontrak. Dia menyebut Veronica sudah melanggar kontrak itu.

"Selain itu, sebagai seseorang penerima beasiswa LPDP, yang bersangkutan memiliki kewajiban untuk mematuhi segala ketentuan bagi seorang penerima LPDP, sesuai dengan isi kontrak yang telah dia tanda tangani," jelasnya.

"Apa yang dilakukan yang bersangkutan hingga saat ini di luar negeri, nyata-nyata merupakan pelanggaran atas isi dari perjanjian yang ditandatanganinya tersebut dengan pemerintah Indonesia," pungkas Faizasyah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolsek Jabar Kirimkan Miras Kepada Mahasiswa Papua Di Kota Bandung

Sudah Diawasi Dari Tahun 2018, Ini Jejak Digital Veronica Koman

Gerindra dan PKS Memberi Pembelaan Untuk FPI